Irjen Teddy Minahasa Berperan sebagai Pengendali Terkait Kasus Narkoba

- 15 Oktober 2022, 07:44 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa. //Laman PMJNEWS

Baca Juga: Tes IQ: Yakin Punya Mata Elang? Jangan Ngaku-ngaku Kalau Tak Lihat Perbedaan di Gambar Ini

Seperti yang diketahui bersama sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi mengumumkan bahwa Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai terduga pelanggar terhadap kasus dugaan narkotika serta menjalani patsus.

Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Teddy Minahasa saat ini sudah menjalani penempatan khusus.

“Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus,” ucap Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Kemudian setelah dilakukan gelar perkara, secara resmi Polri mengumumkan bahwa telah menetapkan Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkotika.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Sabtu, 15 Oktober 2022: RCTI, GTV, MNC TV, Indosiar, Ada Film 'The Snow Queen'

“Sudah menetapkan TM sebagai tersangka,” tutur Mukti Juharsa di Polres Metro Jakarta Pusat pada Jumat, 14 Oktober 2022.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah