PR TASIKMALAYA – Teka-teki artis inisial ‘AB’ yang ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba, akhirnya terungkap.
Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pihak kepolisian, artis atau musisi inisial ‘AB’ tersebut ternyata Andrie Bayuajie yang tiada lain gitaris grup band Kahitna.
AB alias Andrie Bayuajie Kahitna ditangkap pihak kepolisian di kamar kosan yang berada di daerah Cilandak, Jakarta Selatan.
Pernyataan soal AB yang ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba tersebut, dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Jumat, 3 Juni 2022.
“Tempat terjadinya di Jalan Cilandak, Jakarta Selatan,” ujarnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ NEWS.
Selain itu, Kombes Pol Endra Zulpan juga mengatakan bahwa Andrie Bayuajie ditangkap di kos-kosan Cilandak Highland 2 dengan nomor kamar 208.
Berdasarkan pemeriksaan tes urin, gitaris Kahitna tersebut positif mengandung Benzodiazepin yang masuk ke dalam kategori jenis obat psikotropika golongan 4.
Adapun barang bukti yang disita, terdiri dari 45 butir valdimex diazepam.