PR TASIKMALAYA - Publik dihebohkan dengan ditangkapnya gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Andrie Bayuajie alias AB, ditangkap di sebuah kos-kosan yang berada di daerah Cilandak, Jakarta Selatan.
Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pihak kepolisian, Andrie Bayuajie Kahitna ditangkap karena melakukan penyalahgunaan obat valdimex diazepam.
Sebagaimana yang diketahui, valdimex diazepam yang dikonsumsi oleh Andrie Bayuajie merupakan psikotropika golongan 4.
Alasan Gitaris Kahitna tersebut mengonsumsi valdimex diazepam karena sulit tidur.
Hal itu dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dimintai keterangan pada Jumat, 3 Juni 2022.
“Menurut pengakuan saudara Andrie, mengaku mengonsumsi obat tersebut untuk menenangkan diri atau memudahkan dia tidur,” ucapnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ NEWS.
Selain itu, AB juga mengakui bahwa dirinya mengonsumsi psikotropika gol 4 tersebut sejak tahun 2017.