Komnas HAM Minta Keterangan PSSI, LIB dan Broadcaster soal Tragedi Kanjuruhan

- 13 Oktober 2022, 14:04 WIB
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. /Foto: Dok PMJ News/Fajar/

PR TASIKMALAYA – Sejak kejadian Tragedi Kanjuruhan yang menimpa banyak korban jiwa, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mulai meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

Pihak yang dimaksud Komnas HAM yang bertanggung jawab soal tragedi Kanjuruhan selain PSSI, diantaranya PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) dan broadcaster.

“Jadi, hari ini memang rencananya Komnas HAM meminta keterangan dari PSSI, kemudian PT LIB, dan juga broadcaster. Pagi ini terkonfirmasi mereka akan hadir semua,” ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.

Beka menuturkan, terlebih dahulu akan meminta keterangan dari PT LIB, setelah itu baru dilanjutkan ke pihak broadcaster dan PSSI soal tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Polisi: Rizky Billar Bantah Banting Lesti Kejora dalam Kasus KDRT

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Beka mengatakan bahwa proses dimintai keterangan dari pihak LIB sudah dilakukan pagi ini, sekitar pukul 10.00 WIB.

Namun untuk pihak broadcaster dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan setelah itu baru pihak PSSI yang dijadwalkan mulai pada pukul 15.00 WIB.

Menurut Beka, PSSI meminta melakukan di waktu tersebut agar proses dilakukan Komnas HAM dan PSSI lebih cepat.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Anda Sering Merasa Tidak Pernah Puas? Lihat Alasannya Lewat Gambar Ini

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x