Apa Itu LKPP? Berikut Tugas, Fungsi, dan Tata Cara Mendaftarnya

- 11 Oktober 2022, 15:10 WIB
Berikut tugas, fungsi, dan tata cara mendaftar Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).*
Berikut tugas, fungsi, dan tata cara mendaftar Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).* /Tangkap layar YouTube.com/Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

1. Melakukan penyusunan dan perumusan strategi dan penentuan kebijakan serta standar prosedur dalam bidang pengadaan barang/jasa Pemerintah yang mencangkup pengadaan badan usaha dalam rangka melakukan kerjasama antara pemerintah dengan badan usaha

2. Melakukan penyusunan, perumusan strategi, dan menentukan kebijakan pembinaan Sumber DaYa Manusia dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah

3. Melakukan pemantauan serta evaluasi pelaksanaan

4. Melakukan pembinaan serta mengembangan sistem informasi dan pengawasan dalam penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah dalam bentuk elektronik

Baca Juga: Tes IQ: Punya Kognitif yang Tinggi? Ayo Buktikan dengan Temukan Huruf O dalam 7 Detik pada Gambar

5. Memberikan bimbingan teknis, advokasi, serta pendapat hukum

6. Melakukan pembinaan serta penyelenggaraan dukungan administrasi pada semua unit organisasi di LKPP

7. Melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas LKPP

Bagaimana cara mendaftar di LKPP?

Baca Juga: Link Nonton Love in Contract Episode 7 Sub Indo, Dilengkapi Spoiler!

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah