Menghalangi Proses Penyidikan Pembunuhan Brigadir J, Kompol Chuk Putranto Diberhentikan Sebagai Polri

- 2 September 2022, 16:38 WIB
Kompol Chuk Putranto resmi dari berhentikan sebagai anggota Polri lantaran terbukti menghalangi proses penyidikan pembunuhan Brigadir J.
Kompol Chuk Putranto resmi dari berhentikan sebagai anggota Polri lantaran terbukti menghalangi proses penyidikan pembunuhan Brigadir J. /ANTARA/Wahdi Septiawan

Baca Juga: Jadwal Persib Bandung di Liga 1 pada September 2022, Siap Buat Gebrakan usai Dilatih Luis Milla?

Persidangan secara kolektif memutus pelanggaran perguruan tinggi terkait masalah Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 10 ayat (1) huruf F, Pasal 10 ayat (2) huruf H Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Polri.

"Komisi sidang KKEP terkait telah memutuskan untuk menyatakan banding, itu hak yang bersangkutan," kata Dedi.

Mantan Kapolda Kalteng itu mengatakan, proses KKEP terkait isu penghambatan penyidikan kematian Brigjen J di rumah dinas Ferdy Sambo di Mapolsek Duren Tiga akan segera rampung secara paralel.

Tim penyidik fokus menyelesaikan berkas perkara, kemudian Tim Propam Polri KKEP selama 30 hari ke depan fokus menyelesaikan pelanggaran etika.

Baca Juga: Tes IQ: Orang dengan Kecerdasan Detektif Pasti Tahu Ada Pencuri yang Menyamar, Apakah Anda Menyadarinya?

“Padahal sidang KKEP ini digelar terutama untuk enam orang yang diduga menghalang-halangi peradilan," ujarnya. 

Menurut Dedi, selain Irjen FS yang sudah melakukan sidang sebelumnya, dilakukan secepatnya enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Dedi juga mengatakan, masih ada 28 anggota Polri yang akan diadili karena pelanggaran etika.

Sementara itu, Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) Polri fokus menuntaskan sidang etik enam tersangka penghasutan, kecuali Ferdy Sambo (sedang menjalani sidang etik).

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah