PR TASIKMALAYA - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkapkan sebuah fakta mengenai satu dari tiga tersangka DPO yang berhasil ditangkap dalam kasus menghabisi nyawa Vina Cirebon, bahwa pelaku tersebut menyamar jadi kuli bangunan.
Seperti diketahui, kepolisian sebelumnya telah mengungkapkan identitas dari pelaku tersebut, yakni bernama Pegi yang sering dipanggil Perong. Dirinya ditangkap pada Selasa, 21 Mei 2024 di Kota Bandung.
Dalam hal ini, Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebut bahwa pelaku yang berada di Bandung tersebut dilaporkan bekerja terakhir kali sebagai tukang kuli bangunan.
“Informasi terakhir yang kami dapatkan adalah pekerjaan saat ini sebagai kuli bangunan di Bandung, sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung,” katanya seperti dikutip dari Antara, Rabu, 22 Mei 2024.
Baca Juga: Polda Jabar Konfirmasi Telah Menangkap Salah Satu Pelaku dari 3 DPO Kasus Vina Cirebon
Lebih lanjut, Abraham menjelaskan bahwa pelaku saat ini masih akan berhadapan dengan penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satu pendalaman yang akan dilakukan adalah mengenai identitas pelaku.
Dia menyebut bahwa pelaku yang telah ada dalam masa pelarian selama delapan tahun tersebut memang diduga telah melakukan pemalsuan atau penggantian identitas selama pelarian.
“Nanti akan kita sampaikan, masih dilakukan pendalaman. Kami akan ungkap secara terang benderang,” katanya menambahkan.
Adapun terkait ramainya perbincangan di tengah masyarakat mengenai peran Pegi yang diduga sebagai pelaku utama dalam menghabisi nyawa Vina Cirebon masih akan didalami lebih lanjut oleh kepolisian.