Sudah Terima SPDP, Kejagung Siapkan 30 Jaksa Tangani Kasus Ferdy Sambo: Kami akan Profesional

- 16 Agustus 2022, 15:03 WIB
Setelah menerima SPDP, Kejagung menegaskan akan profesional menangani kasus Ferdy Sambo yang telah menewaskan Brigadir J.
Setelah menerima SPDP, Kejagung menegaskan akan profesional menangani kasus Ferdy Sambo yang telah menewaskan Brigadir J. /ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Berbohong soal Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Brigadir J

Pertengkaran rumah tangga diduga terjadi di Magelang, saat keduanya merayakan ulang tahun.

AKP Rita Yuliana diketahui merupakan anggota Polri yang sedang bertugas di Polda Metro Jaya sejak November 2021.

Sebelumnya, Rita bertugas di Polda Nusa Tenggara Barat.

Kabarnya, Rita Yuliana akan melakukan klarifikasi terkait tudingan perselingkuhan tersebut.

Baca Juga: Kebenaran Sosok Fahmi Alamsyah yang Dituding sebagai Pembuat Skenario Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J

Sementara itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga kini belum buka suara terkait penyebab peristiwa pembunuhan tersebut.

Baru-baru ini, permohonan perlindungan Putri kepada LPSK ditolak.

LPSK menemukan sejumlah kejanggalan dalam permohonan perlindungan oleh istri Ferdy Sambo itu.

Tidak hanya itu, Ferdy Sambo juga diduga menyuap staf LPSK terkait kasus dugaan percobaan pembunuhan dan kejahatan terhadap kesopanan.

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: Liputan 6


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah