Sudah Terima SPDP, Kejagung Siapkan 30 Jaksa Tangani Kasus Ferdy Sambo: Kami akan Profesional

- 16 Agustus 2022, 15:03 WIB
Setelah menerima SPDP, Kejagung menegaskan akan profesional menangani kasus Ferdy Sambo yang telah menewaskan Brigadir J.
Setelah menerima SPDP, Kejagung menegaskan akan profesional menangani kasus Ferdy Sambo yang telah menewaskan Brigadir J. /ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung

Baca Juga: Ternyata, Bharada E Dijanjikan Uang Tutup Mulut Rp1 M oleh Ferdy Sambo

Berdasarkan hasil asesmen pada istri Ferdy Sambo, LPSK akhirnya menolak permohonan Putri Candrawathi tersebut.***

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: Liputan 6


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah