Hotman Paris Ramal Ferdy Sambo sebagai Tersangka Kasus Brigadir J Sebelum Diungkap Polri?

- 10 Agustus 2022, 12:27 WIB
Hotman Paris sebelumnya ramal Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus Brigadir J sebelum diungkap Polri.
Hotman Paris sebelumnya ramal Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus Brigadir J sebelum diungkap Polri. /Instagram.com/hotmanparisofficial

Baca Juga: Tes IQ: Otak Intelek Pasti Bisa Temukan Pemilik Unta Hanya dalam Waktu 20 Detik

Benar saja, sebab pangkat Ferdy Sambo sebelum dicopot dari kepolisian adalah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Meski tak menyebutkan nama secara detail, Hotman Paris yakin akibat arah penyelidikan mengarah pada sang Irjen.

Di samping itu, faktor pembunuhan pun bisa jadi melibatkan beberapa Perwira Tinggi dan ia yakin kasus akan semakin terbuka.

"Yakin saya, ini kasus sudah makin terbuka luas. Yakin saya, penyidik akan membuka calon tersangka dari perwira tinggi," ungkapnya.

Baca Juga: Tes IQ: Cobalah Temukan Kesalahan pada Gambar ini! Buktikan Bahwa Anda Jenius

Kini, Ferdy Sambo terancam pasal Pasal 340 sub Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 dengan hukuman maksimal Hukuman Mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Instagram @hotmanparisofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x