PR TASIKMALAYA - Kapolri Listyo Sigit Prabowo menggelar konferensi pers terkait kelanjutan kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam konferesi pers yang digelar pada 9 Agustus 2022 tersebut, Listyo Sigit Prabowo mengungkap fakta baru yang menjadi titik terang atas pembunuhan Brigadir J.
Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa Ferdy Sambo merupakan tersangka di balik pembunuhan Brigadir J.
"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS," ujarnya.
Baca Juga: Multiverse Saga Marvel Bisa Bermasalah dengan Cara yang Tidak Terduga? Begini Penjelasannya
Berdasarkan olah TKP, Listyo Sigit Prabowo juga mengungkap bahwa ditemukan hal-hal yang menghambat proses penyidikan.
Diketahui, Ferdy Sambo telah menghilangkan barang bukti, salah satunya adalah CCTV.
Sehingga muncul dugaan adanya hal-hal yang ditutupi dan direkayasa yang membuat proses penyidikan menjadi terhambat.
Selain itu, Listyo Sigit Prabowo juga mengungkap fakta baru lainnya.