Ferdy Sambo Resmi Dicopot Jabatannya dari Kadiv Propam

- 5 Agustus 2022, 06:56 WIB
Irjen Pol. Ferdy Sambo kini telah resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam.
Irjen Pol. Ferdy Sambo kini telah resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam. /Dok. PMJ News

PR TASIKMALAYA - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi telah mencopot Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam).

Ferdy Sambo kemudian dimutasi sebagai Perwira Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma) Polri. Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Dedi mengatakan bahwa ada sepuluh perwira yang dimutasi dan lima perwira yang dipromosikan. Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Khusus TR ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 Tanggal 4 Agustus 2022 yang dikeluarkan oleh Kapolri.

Perwira lain yang juga dimutasi adalah Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dicopot jabatannya Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri dan dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.

Baca Juga: Tes IQ: 97 Persen Gagal Temukan Dadu Titik Tujuh, Anda Super Teliti Jika Berhasil

Brigjen Pol. Benny Ali dicopot jabatannya dari Karo Provost Div Propam Polri dan dimuati sebagai Pati Yanma Polri. Dedi mengatakan bahwa perwira yang dimutasi sebagai Pati Yanma Polri statusnya masih dalam pemeriksaan Inspektorat Tim Khusus (Irsus Timsus) Polri.

"Apabila terbukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa, apabila terbukti pelanggaran pidana seperti pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur," kata Dedi pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Pencopotan jabatan Ferdy Sambo adalah buntut dari kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ferdy Sambo juga sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam sejak 18 Juli 2022.

Di sisi lain, Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan terkait dugaan pembunuhan Brigadir J.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x