PR TASIKMALAYA - Kasus penembakan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo mendapat sorotan dari pengacara Hotman Paris Hutapea.
Sebelum diungkap Polri, Hotman Paris mengatakan bahwa bukan hanya Bharada E yang terlibat dalam kasus Brigadir J.
Melakui unggahannya, Hotman Paris memberikan analisa yang mengisyaratkan bahwa Ferdy Sambo terlibat dalam kasus Brigadir J tersebut.
Hotman Paris melalui Instagram miliknya pun mengatakan mengenai kemungkinan bukti-bukti yang dipegang Tim Khusus atau (Timsus) mengenai kasus Brigadir J.
Baca Juga: Alchemy Of Souls Episode 17 : Mu Deok Mempertaruhkan Segalanya untuk Melindungi Jang Uk
Pada Selasa, 9 Agustus 2022, Kepala Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa Ferdy Sambo dan pria inisial KM ditetapkan sebagai tersangka, menyusul Bharada E dan Brigadir RR.
Hal ini pun seolah menjawab pertanyaan banyak pihak karena terdapat beberapa kejanggalan mengenai kematian Brigadir J.
Selain karena terjadi di rumah Ferdy Sambo, motif penembakan terhadap korban pun dinilai tidak kuat.
Sebelumnya, Bharada E dinyatakan menembak Brigadir J sebagai bentuk membela diri setelah korban diduga melecehkan istri Ferdy Sambo yang menjadi atasan mereka.