Hari Buruh 1 Mei: Puan Maharani Ingatkan Perlindungan Buruh Perempuan

- 1 Mei 2024, 11:24 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Ketua DPR RI, Puan Maharani. /Antara/Aloysius Jarot Nugroho/

PR TASIKMALAYA - Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara soal harapan dalam Hari Buruh pada 1 Mei 2024. Terutama untuk perempuan yang menjadi pekerja.

Puan mengatakan bahwa dalam Hari Buruh, perlindungan dan kesetaraan bagi buruh perempuan di tempat kerja adalah bagian paling penting.

“Perlindungan terhadap hak-hak perempuan harus diatur secara rigid dalam perjanjian kerja dan peraturan perusahaan. Penting juga adanya kesetaraan dalam upah kerja dan peluang peningkatan karir yang sama bagi pekerja perempuan,” kata Puan pada 1 Mei 2024.

Puan mengungkapkan jika perempuan sebagai buruh kerap terjadi kesenjangan gender sampai ada kekerasan yang menimpa perempuan di lingkungan kerja.

Baca Juga: Hari Buruh atau May Day Jatuh pada 1 Mei, Begini Sejarahnya

Maka dari itu, Puan tegaskan bahwa DPR terus mengupayakan untuk perjuangkan perlindungan perempuan di lingkungan kerja.

Salah satu yang diupayakan adalah Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA), RUU tersebut akan perhatikan aspek jaminan bagi pekerja perempuan.

“Dengan RUU KIA yang sedang kami perjuangkan, pekerja perempuan yang hamil dan masih menyusui juga harus mendapat perlindungan dari perusahaan, seperti penyediaan ruang bagi ibu hamil dan ruang laktasi,” tuturnya.

Selain itu, Puan juga ingatkan untuk pemberi kerja memperhatikan ketentuan cuit haid yang sudah diatur melalui UU Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah