8 Terduga Teroris di Aceh Ditangkap Densus 88

- 23 Juli 2022, 06:10 WIB
Terduga teroris di Aceh ditangkap sebanyak 8 orang oleh Densus 88.
Terduga teroris di Aceh ditangkap sebanyak 8 orang oleh Densus 88. /ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Salah Satu Simbol Keberuntungan, Ungkap Cara untuk Mencapai Kebahagian dalam Hidup Anda

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan angkat suara.

"Kalau memang ada ya mereka harus diproses secara hukum. Karena membahayakan keamanan negara," tuturnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Ia juga mengatakan bahwa mengirimkan uang kepada pihak yang berkaitan organisasi teroris adalah suatu tindakan yang menyalahi hukum.

Sehingga perlu adanya penyelidikan lebih lanjut terkait aliran dana tersebut.

Baca Juga: Tes Fokus: Gambar Kaktus Menipu Mata! Bisa Temukan yang Berbeda Hanya dalam 5 Detik?

Sehingga keamanan negara tetap terjaga.

"Kita dukung Densus 88 Polri melakukan penyelidikan terhadap para pihak ACT yang mengirim dana kepada Al Qaeda," kata Edi.

Karena pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya menemukan adanya transaksi keuangan kepada seseorang yang berkaitan dengan organisasi teroris Al Qaeda.

"Beberapa nama yang PPATK kaji berdasarkan hasil koordinasi dan hasil kajian dari database yang PPATK miliki itu, ada yang terkait dengan pihak yang ini masih diduga ya, patut diduga terindikasi, yang bersangkutan pernah ditangkap," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah