Eks Presiden ACT Ditanya soal Laporan Keuangan: Audit ACT dapat Predikat WTP

- 14 Juli 2022, 11:02 WIB
Eks Presiden ACT Ahyudin mengungkapkan jika dirinya menjalani pemeriksaan keempat dengan agenda terkait laporan keuangan.*
Eks Presiden ACT Ahyudin mengungkapkan jika dirinya menjalani pemeriksaan keempat dengan agenda terkait laporan keuangan.* /PMJ News

PR TASIKMALAYA - Ahyudin diketahui sebagai Eks Presiden dari yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Pada Rabu malam, 13 Juli 2022, eks Presiden ACT tersebut telah selesai melakukan pemeriksaannya yang keempat.

Pemeriksaan Eks Presiden ACT dilakukan atas dasar adanya kasus dugaan penyelewengan dana bantuan.

Eks Presiden ACT Ahyudin mengungkapkan bahwa pada pemeriksaan keempat ini, dirinya ditanya terkait dengan laporan keuangan.

Baca Juga: Ketahui 5 Perbedaan ETLE Biasa dan ETLE Mobile, Simak Penjelasannya!

"Jadi hari ini salah satu yang ditanyakan soal laporan keuangan ACT," ucap Ahyudin dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Rabu, 13 Juli 2022.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memeriksa ACT berasaskan adanya kasus dugaan penyelewengan dana kemanusiaan.

Selanjutnya, terkait juga dengan dugaan adanya penyalahgunaan dana bantuan korban pada tanggal 18 Oktober 2018 lalu, mengenai korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT-610.

Kemudian, Ahyudin mengungkapkan tentang laporan keuangan ACT.

Baca Juga: Pasca Digugat Cerai Nathalie Holscher, Rambut Sule Acak-acakan dan Pakai Baju Lusuh

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah