PR TASIKMALAYA – Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas, buka suara soal dugaan aliran dana ACT yang diselewengkan untuk mendukung kegiatan teroris.
Menurut Menag Yaqut, apabila dugaan soal dana ACT terbukti diselewengkan untuk mendukung kegiatan teroris, maka izin operasionalnya harus dicabut.
Pernyataan soal ACT tersebut, Menag Yaqut sampaikan melalui akun Twitter pribadinya pada Rabu, 6 Juli 2022.
“Jika memang dana kemanusiaan diselewengkan untuk kepentingan diluar kemanusiaan, atau bahkan untuk mendukung kegiatan-kegiatan terorisme, ACT harus dicabut ijinnya,” tegas Menag Yaqut.
Baca Juga: Tes IQ: Hewan yang Setia! Apakah Anda Sadar Dia Ada Bersama Wanita ini? Sangat Sulit Jika Tak Teliti
Sebagaimana yang diketahui, adanya dugaan penyelewengan dana ACT untuk kegiatan teroris, berdasarkan pernyataan pihak Pusat Pelaporan dan Analisisi Transaksi Keuangan (PPATK).
PPATK menemukan transaksi keuangan yang berasal dari karyawan ACT yang ditujukan untuk seseorang yang diduga memiliki hubungan dengan organisasi teroris Al Qaida.
Bahkan menurut PPATK, orang yang diduga teroris tersebut pernah ditangkap oleh kepolisian Turki karena berkaitan dengan Al Qaida.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK