Mantan Presiden ACT Siap Jadi Tersangka Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Harus Berkorban

- 13 Juli 2022, 12:55 WIB
Mantan Presiden ACT, Ahyudin menyatakan dirinya siap dijadikan tersangka atas kasus dugaan penyelewengan dana donasi.
Mantan Presiden ACT, Ahyudin menyatakan dirinya siap dijadikan tersangka atas kasus dugaan penyelewengan dana donasi. /ANTARA//Laily Rahmawaty

PR TASIKMALAYA - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin belum lama ini diperiksa oleh Bareskrim Polri.

Sudah ketiga kalinya Ahyudin diperiksa Bareskrim terkait dugaan penyelewengan dana yang dilakukan ACT.

Ahyudin setelah diperiksa Bareskrim mengatakan bahwa dia siap menjadi tersangka kasus yang menjerat ACT.

Terkait dengan kasus yang dihadapi ACT, Ahyudin juga mengungkap sudah siap dengan keputusan apa pun.

Baca Juga: Tes IQ: Jika Anda Dapat Melihat Hewan yang Tersembunyi dalam 5 Detik, Maka Anda adalah Seorang Jenius

"Oh iya, apa pun, dong (siap jadi tersangka)," kata Ahyudin pada 12 Juli 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Menurutnya, dia harus siap untuk berkorban atau dikorbankan.

"Apa pun jika sewaktu-waktu ke depan begitu, ya saya harus berkorban atau dikorbankan," lanjutnya.

Ahyudin berharap ACT masih tetap eksis di tengah masyarakat di mana sebelumnya sering menyalurkan donasi kemanusiaan.

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x