PR TASIKMALAYA - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin belum lama ini diperiksa oleh Bareskrim Polri.
Sudah ketiga kalinya Ahyudin diperiksa Bareskrim terkait dugaan penyelewengan dana yang dilakukan ACT.
Ahyudin setelah diperiksa Bareskrim mengatakan bahwa dia siap menjadi tersangka kasus yang menjerat ACT.
Terkait dengan kasus yang dihadapi ACT, Ahyudin juga mengungkap sudah siap dengan keputusan apa pun.
"Oh iya, apa pun, dong (siap jadi tersangka)," kata Ahyudin pada 12 Juli 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Menurutnya, dia harus siap untuk berkorban atau dikorbankan.
"Apa pun jika sewaktu-waktu ke depan begitu, ya saya harus berkorban atau dikorbankan," lanjutnya.
Ahyudin berharap ACT masih tetap eksis di tengah masyarakat di mana sebelumnya sering menyalurkan donasi kemanusiaan.