Presiden ACT Diperiksa oleh Bareskrim Polri Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Kemanusiaan!

- 8 Juli 2022, 14:05 WIB
Presiden ACT akan diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait dengan adanya dugaan penyelewengan dana kemanusiaan.
Presiden ACT akan diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait dengan adanya dugaan penyelewengan dana kemanusiaan. /Tangkapan layar ACT.id/

PR TASIKMALAYA - Pada hari ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memeriksa dua orang yang bersangkutan dari Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT. 

Dari kedua orang itu, yang pertama adalah Ibnu Khajar yang diketahui sebagai Presiden ACT.

Lalu yang kedu yakni Ahyudin selaku eks Presiden ACT.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ NEWS, Presiden ACT dan Eks Presiden ACT ini diduga melakukan penyelewengan dana kemanusiaan.

Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih 1 Hewan, Intuisi Menuntun Anda Mengenal Tipe Karakter Anda Lebih Baik dan Mendalam

Oleh karena itu, dua orang ini akan menjalani proses pemeriksaan Bareskrim polri terhadap kasus yang diduga.

Brigjen Whisnu Hermawan, selaku Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polrimemebri komentar. 

"Pemanggilan terhadap bapak Ibnu Khajar dan Ahyudin," katanya, saat melakukan konfirmasi, pada Jum'at, 8 Juli 2022.

Kedua orang ini,rencananya akan diperiksa pada jam 11.00 atau 13.00, terhadap temuan yang didapatkan dari tim penyidik.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x