Dinas Kesehatan akan Pantau Jemaah Haji yang Pulang selama 21 Hari: Bukan Karantina

- 14 Juli 2022, 10:06 WIB
Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan akan memantau jemaah haji yang pulang ke tanah air selama 21 hari.*
Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan akan memantau jemaah haji yang pulang ke tanah air selama 21 hari.* /Pixabay/Dinar Aulia

"Jadi bukan karantina," sambungnya.

Kemudian, menurut Budi, jika selama 21 hari tersebut jemaah merasa ada gangguan kesehatan, maka, segera melapor ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) setempat.

Budi mengatakan bila selama pemantauan ada gangguan kesehatan, diharapkan agar segera melapor ke faskes setempat, katanya.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah