PR TASIKMALAYA - Kementerian Agama (Kemenag) telah memberikan waktu tunggu antrean Haji di Indonesia.
Setiap propinsi memiliki waktu antre Haji-nya masing-masing.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun instagram @informasihaji, lalu, berapa lama waktu tunggu Haji disetiap Propinsi? berikut penjelasannya.
Berdasarkan hasil data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) pada 23 Februari 2022, waktu tunggu Haji reguler (dalam tahun) yaitu sebagai berikut:
1. 9-25 tahun Papua Barat
2. 12-17 tahun Maluku
3. 12-38 tahun Kaltim
4. 13-24 tahun Maluku Utara, Kalimantan Barat