Dinas Kesehatan akan Pantau Jemaah Haji yang Pulang selama 21 Hari: Bukan Karantina

- 14 Juli 2022, 10:06 WIB
Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan akan memantau jemaah haji yang pulang ke tanah air selama 21 hari.*
Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan akan memantau jemaah haji yang pulang ke tanah air selama 21 hari.* /Pixabay/Dinar Aulia

PR TASIKMALAYA - Gelombang pertama jemaah haji Indonesia diketahui akan kembali ke tanah air pada Jum'at, 15 Juli 2022.

Kementerian Agama (Kemenag) pun telah memberikan laporan terkait kepulangan jemaah haji Indonesia.

Menurut Kemenag, jemaah haji Indonesia yang pulang, kemudian, dinyatakan dalam keadaan sehat, akan tetap dipantau kesehatannya.

Pemantauan kesehatan jemaah haji ini akan dilakukan selama 21 hari.

Baca Juga: Kominfo Hadirkan Fitur Canggih EWS di Siaran TV Digital, Apa Itu EWS?

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Jadi, jemaah haji akan dipantau oleh Dinas Kesehatan di tiap-tiap wilayahnya.

Pemantauan ini bermaksud demi pendeteksian dini terhadap beberapa penyakit yang menular, yaitu sebagai berikut:

1. Covid-19

2. Mers-Cov

Baca Juga: Viral Lagi! Sule Bilang Nathalie Holscher Sering Ancam Pergi dari Rumah

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x