PR TASIKMALAYA - Gelombang pertama jemaah haji Indonesia diketahui akan kembali ke tanah air pada Jum'at, 15 Juli 2022.
Kementerian Agama (Kemenag) pun telah memberikan laporan terkait kepulangan jemaah haji Indonesia.
Menurut Kemenag, jemaah haji Indonesia yang pulang, kemudian, dinyatakan dalam keadaan sehat, akan tetap dipantau kesehatannya.
Pemantauan kesehatan jemaah haji ini akan dilakukan selama 21 hari.
Baca Juga: Kominfo Hadirkan Fitur Canggih EWS di Siaran TV Digital, Apa Itu EWS?
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Jadi, jemaah haji akan dipantau oleh Dinas Kesehatan di tiap-tiap wilayahnya.
Pemantauan ini bermaksud demi pendeteksian dini terhadap beberapa penyakit yang menular, yaitu sebagai berikut:
1. Covid-19
2. Mers-Cov
Baca Juga: Viral Lagi! Sule Bilang Nathalie Holscher Sering Ancam Pergi dari Rumah