Dukcapil Jakarta Timur Gunakan Layanan 'Jemput Bola' untuk Perubahan Nama Jalan pada Data Penting

- 9 Juli 2022, 09:24 WIB
Simak berikut informasi mengenai Disdukcapil Jakarta Timur yang memiliki layanan jemput bola untuk perubahan nama jalan.
Simak berikut informasi mengenai Disdukcapil Jakarta Timur yang memiliki layanan jemput bola untuk perubahan nama jalan. /ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

PR TASIKMALAYA - Pemerintah Jakarta mengadakan perubahan nama jalan di sejumlah titik.

Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya, bahwa jumlah warga yang harus mengubah data, karena perubahan nama jalan, yaitu sebanyak 5.637 jiwa.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, asal mula nama-nama jalan di wilayah Jakarta Timur, kini berganti dengan nama tokoh seniman dan pejuang di Betawi.

Perubahan nama jalan-jalan tersebut, di antaranya:

Baca Juga: Tes IQ: Menurut Anda Apa yang Salah dari Kambing ini?

1. Jalan Entong Gendut

Jalur pada jalan ini telah ditetapkan, yaitu dari titik awal persimpangan Jalan Batu Ampar I hingga titik akhir persimpangan Jalan Raya Condet.

2. Jalan Haji Bokir bin Dji'un

Jalan Haji Bokir bin Dji'un sekarang menggantikan nama Jalan Raya Pondok Gede di Kecamatan Kramat Jati.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x