Korban Erupsi Gunung Semeru Dapat Ganti Dokumen Rusak, Dukcapil: Proaktif

- 12 Desember 2021, 13:53 WIB
Korban erupsi Gunung Semeru tak perlu risau terkait dokumen yang rusak karena dapat diganti melalui pelayanan yang diberikan Dukcapil.
Korban erupsi Gunung Semeru tak perlu risau terkait dokumen yang rusak karena dapat diganti melalui pelayanan yang diberikan Dukcapil. /Yusup Supriatna /PMJ News

 

PR TASIKMALAYA - Korban erupsi Gunung Semeru dapat mengganti dokumen rusak ke Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Dukcapil) sebagai langkah proaktif.

Dukcapil memfasilitasi penggantian dokumen rusak bagi korban erupsi Gunung Semeru.

Proses penggantian dokumen rusak korban erupsi Gunung Semeru dikonfirmasi oleh Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh.

"Terkait bencana, harus selalu proaktif," kata Zudan pada Sabtu, 11 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Soal Isu Pulau Jawa Jadi 2 Akibat Letusan Gunung Semeru, Om Hao: Tentunya Bisa, Secara Logika

Sementara itu, dukcapil juga telah membentuk tim peduli bencana awan panas guguran (APG) Gunung Semeru (3676 mdpl).

"Tim yang telah dibentuk, segera koordinasi dengan dinas dukcapil setempat," tutur Zudan.

Tim Dukcapil peduli bencana APG diketahui telah menerbitkan 960 dokumen pengganti, untuk korban erupsi Gunung Semeru.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x