3 Tips Memberi Nama Anak Menurut Dukcapil, Berpengaruh pada Pencatatan Dokumen

- 24 November 2021, 11:08 WIB
Ilustrasi. Dukcapil akan memberikan tips tentang cara memberikan nama untuk anak, tips ini penting karena berpengaruh pada pencatatan dokumen.
Ilustrasi. Dukcapil akan memberikan tips tentang cara memberikan nama untuk anak, tips ini penting karena berpengaruh pada pencatatan dokumen. /Pixabay/White77

PR TASIKMALAYA - Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI telah menyarankan kepada orang tua untuk tidak memberikan nama anak yang terlalu panjang.

Hal itu memang perlu dilakukan mengingat pemerintah memiliki keterbatasan secara teknis dalam pencatatan sistem administrasi kependudukan (Adminduk).

Nama anak memang menjadi sebuah doa bagi orang tua agar masa depan anak menjadi lebih cerah.

Namun, pemberian nama harus disesuaikan dengan kaidah yang ditetapkan meskipun tetap tidak boleh mengurangi maknanya.

Baca Juga: Florence St George Sebut Dirinya Beruntung Putus dari Pangeran Harry, Kenapa?

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari unggahan Instagram @indonesiabaik.id pada 23 November 2021, berikut tips pemberian nama yang tepat untuk anak.

Pertama, pemberian nama tidak boleh menyisipkan kata ‘alias’ karena dinilai dapat memicu kebingungan di masa yang akan datang.

Kedua, nama anak yang akan disematkan harus menggunakan kata yang mudah dieja, mudah diingat, dan tidak terlalu panjang.

Terakhir, pemberian nama anak tidak perlu menggunakan simbol-simbol khusus dan cukup menggunakan huruf saja.

Baca Juga: Profil Velove Vexia, Putri OC Kaligis yang Dinikahi Pengusaha Tajir

Sementara itu, ada beberapa alasan pemberian nama anak tidak boleh terlalu panjang yang akan diuraikan sebagai berikut.

Pertama, memberikan nama anak yang terlalu panjang akan berdampak pada pencatatan nama yang tidak sinkron antara dokumen satu dengan dokumen yang lain.

Kedua, batasan karakter untuk pendataan kolom nama dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)adalah 55 karakter.

Baca Juga: 4 Makanan yang Dapat Tingkatkan Kesehatan Paru-paru, Salah Satunya Ada Bayam

Ketiga, memberikan nama anak yang terlalu panjang dapat berpotensi memunculkan salah ketik.

Terakhir, pencatatan kependudukan harus didata di SIAK untuk pembuatan akta kelahiran.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x