Tarif Rp0 ini Berlaku pada 3 layanan pertanahan
1. Pengukuran dan pemetaan batas bidang tanah
2. Pelayanan pemeriksaan tanah oleh panitia A atau petugas konstatasi
3. Pelayanan pendaftaran tanah untuk pertama kali.***
Tarif Rp0 ini Berlaku pada 3 layanan pertanahan
1. Pengukuran dan pemetaan batas bidang tanah
2. Pelayanan pemeriksaan tanah oleh panitia A atau petugas konstatasi
3. Pelayanan pendaftaran tanah untuk pertama kali.***
Editor: Tyas Siti Gantina
Sumber: Instagram @indonesiabaik.id