Berikut Kategori Masyarakat dan Syarat Urus Sertifikat Tanah Secara Gratis!

- 2 Juli 2022, 11:34 WIB
Berikut syarat-syarat urus sertifikat tanas secara gratis Rp0 untuk tujuh kategori masyarakat berikut.*
Berikut syarat-syarat urus sertifikat tanas secara gratis Rp0 untuk tujuh kategori masyarakat berikut.* / Tangkap layar www.atrbpn.go.id"

Tarif Rp0 ini Berlaku pada 3 layanan pertanahan

1. Pengukuran dan pemetaan batas bidang tanah

2. Pelayanan pemeriksaan tanah oleh panitia A atau petugas konstatasi

3. Pelayanan pendaftaran tanah untuk pertama kali.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah