Syaratnya adalah melampirkan surat keterangan kepesertaannya dari kementerian yang membidangi perumahan.
3. Badan hukum yang bergulir dalam bidang keagamaan dan sosial
Syaratnya adalah:
a. Lahan paling luas 500m2 termasuk penunjangnya
Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Ini Bisa Ungkap Bahwa Kamu Tipe Orang yang Otentik
b. Fotokopi anggaran dasar
4. Wakif
Perlu melampirkan fotokopi Akta Ikrar Wakaf
5. Pensiunan PNS, veteran, serta purnawirawan TNI dan lainnya
Baca Juga: Berikut Jumlah Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2022