Berikut Kategori Masyarakat dan Syarat Urus Sertifikat Tanah Secara Gratis!

- 2 Juli 2022, 11:34 WIB
Berikut syarat-syarat urus sertifikat tanas secara gratis Rp0 untuk tujuh kategori masyarakat berikut.*
Berikut syarat-syarat urus sertifikat tanas secara gratis Rp0 untuk tujuh kategori masyarakat berikut.* / Tangkap layar www.atrbpn.go.id"

Syaratnya adalah melampirkan surat keterangan kepesertaannya dari kementerian yang membidangi perumahan.

3. Badan hukum yang bergulir dalam bidang keagamaan dan sosial

Syaratnya adalah:

a. Lahan paling luas 500m2 termasuk penunjangnya

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Ini Bisa Ungkap Bahwa Kamu Tipe Orang yang Otentik

b. Fotokopi anggaran dasar

4. Wakif

Perlu melampirkan fotokopi Akta Ikrar Wakaf

5. Pensiunan PNS, veteran, serta purnawirawan TNI dan lainnya

Baca Juga: Berikut Jumlah Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2022

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah