Targetkan Masalah Minyak Goreng Selesai Dalam Waktu 1-2 Bulan, Apa Langkah-Langkah yang Diambil Mendag?

- 20 Juni 2022, 17:47 WIB
Mendag Zulkifli Hasan yakin masalah minyak bisa teratasi dalam waktu 1-2 bulan.
Mendag Zulkifli Hasan yakin masalah minyak bisa teratasi dalam waktu 1-2 bulan. /Instagram/@zul.hasan


PR TASIKMALAYA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menargetkan persoalan distribusi, ketersediaan dan pengendalian minyak goreng bakal selesai dalam 1-2 bulan ke depan.

Ditemui wartawan saat akan mengikuti sidang kabinet paripurna yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin, 20 Juni 2022, Zulkifli Hasan mengaku sudah menemukan benang merah terkait persoalan minyak goreng.

Persoalan minyak goreng ini merupakan program kerja yang harus segera diselesaikan, seperti yang disampaikan oleh Zulkifli Hasan pada wartawan sesaat setelah dilantik menjadi Menteri Perdagangan oleh Presiden Joko Widodo, tanggal 15 Juni 2022 di Istana Negara.

Persoalan minyak goreng ini memang menyita perhatian masyarakat Indonesia beberapa waktu lalu setelah kelangkaan sekaligus kenaikan harganya.

Baca Juga: Tes IQ: Bermain dengan Logika, Bisakah Kamu Memecahkan Teka-Teki Heels Merah Rumit Ini?

“Memang minyak curah ini saya sudah tahu benang merahnya ya. Ada  tiga jalur distribusi, ada 10 ribuan titik, sekarang lagi saya suruh install di 10 ribu titik lebih itu orang bisa membeli dengan harga Rp14.000,” katanya pada 20 Juni 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Zulkifli Hasan mengatakan bahwa pihaknya akan memantau dan mengawasi selama 24 jam penuh, lebih dari 10 ribu titik tersebut agar tidak terjadi keterlambatan pasokan dan sebagainya.

Ia yakin solusi yang diambil tersebut dapat mengurai persoalan jalur distribusi minyak goreng curah.

Selanjutnya, ia akan menyiapkan langkah kedua yaitu mengembangkan kemasan sederhana untuk minyak goreng curah.

Baca Juga: Ciri-Ciri Obat Herbal Berbahaya, Waspadai Resiko yang Bisa Memperparah Kesehatan Tubuh!

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x