Di mana ketika pekerja atau buruh telah masuk masa pensiun, tidak dapat bekerja kembali karena cacat total atau permanen sebelum masa pensiun, dan meninggal dunia.
Baca Juga: Prediksi Skor Inter Milan vs Liverpool di Liga Champions Kamis 17 Februari 2022: H2H dan Line Up
Sehingga apabila pekerja atau buruh ada pada kondisi tersebut masih memiliki dana dari JHT untuk penuhi kebutuhan.***