JHT Cair Saat Usia 56 Tahun, Mardani Ali Sera: Ini Sudah Bentuk Kedzaliman

- 14 Februari 2022, 13:22 WIB
Mardani Ali Sera turut mengomentari soal Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru bisa cari saat usia 56 tahun.*
Mardani Ali Sera turut mengomentari soal Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru bisa cari saat usia 56 tahun.* /Instagram/ @mardanialisera/

PR TASIKMALAYA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera turut mengomentari soal Jaminan Hari Tua (JHT).

Mardani Ali Sera menanggapi JHT yang tengah menjadi perbincangan publik, terutama oleh para buruh atau pekerja, karena baru bisa cair saat usia 56 tahun.

Mardani Ali Sera mengatakan bahwa JHT yang baru bisa cair saat usia 56 tahun merupakan hal aneh.

Bahkan menurut Mardani Ali Sera, aturan soal JHT itu dianggap sebagai bentuk kedzaliman terhadap hak kaum buruh.

Baca Juga: Khalid Basalamah akan Dilaporkan Terkait Video Wayang, Persatuan Dalang: Sangat Menyakitkan Kami

Apalagi menurutnya, jika buruh atau pekerja telah diPHK atau tidak lagi berkerja ditempat kerjanya.

"Bukan hanya aneh bin ajaib," cuitnya seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @MardaniAliSera pada Senin, 14 Februari 2022.

"Tapi ini (JHT cair saat usia 56 tahun) sudah bentuk kedzaliman menahan dana yang sudah menjadi hak buruh untuk didapat, apalagi ketika PHK atau tidak bekerja lagi di tempat tersebut," sambungnya.

Namun, Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa JHT mungkin dicairkan sebelum usia 56 tahun asal memenuhi sarat.

Baca Juga: 5 Alasan Drama Korea Twenty Five Twenty One yang Dibintangi Nam Joo Hyuk dan Kim Tae Ri Wajib Ditonton

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @MardaniAliSera Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x