PR TASIKMALAYA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membela Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, soal pelaporan ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad).
Terkait pembelaan Yaqut Cholil Qoumas, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebelumnya dilaporkan ke Puspomad, oleh Koalisi Ulama dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) terkait dugaan penodaan agama.
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, pihaknya membela KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman, soal doa memakai Bahasa Indonesia karena merupakan suatu pilihan.
"Itu clear sekali, kalau kita memahami pernyataan Jenderal Dudung secara utuh," ucap Yaqut Cholil Qoumas pada Senin, 7 Februari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Ucapan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman, menurutnya juga dinilai untuk menegaskan Tuhan sebagai pencipta (Khalik).
"Pernyataan itu juga menjadi penegasan, bahwa Tuhan memang bukan makhluk tapi sebagai Khalik," lanjutnya.
Menurut Menag Yaqut Cholil Qoumas, masyarakat tidak perlu meributkan soal ucapan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
"Sudahlah tidak ada yang perlu diributkan, dengan statement itu," lanjut Menag Yaqut Cholil Qoumas.