KSAD Dilaporkan ke Puspomad, Eka Gumilar: Cara Penyampaian Pak Dudung Dapat Timbulkan Salah Tafsir

- 5 Februari 2022, 09:28 WIB
Ketua Rekat Indonesia Raya, Eka Gumilar menyebut pernyampaikan KSAD Dudung dapat menimbulkan salah tafsir.*
Ketua Rekat Indonesia Raya, Eka Gumilar menyebut pernyampaikan KSAD Dudung dapat menimbulkan salah tafsir.* /tangkapan Layar Youtube/Podcast Deddy Corbuzier

PR TASIKMALAYA - Ketua Rekat Indonesia Raya, Eka Gumilar memberi tanggapan soal Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Eka Gumilar menanggapi KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang dilaporkan ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad).

KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebelumnya dilaporkan Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) ke Puspomad pada 28 Januari 2022 lalu.

Menurut Eka Gumilar, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman berdoa kebaikan ingin menolong orang lain.

Baca Juga: Ucapan Arteria Dahlan Tak Penuhi Unsur Pidana Ujaran Kebencian, Polri: Tidak Dapat Dipidanakan

"Bukankah Pak Dudung menyampaikan itu ketika beliau berdoa dalam Bahasa Indonesia," ucap Eka Gumilar pada Jumat, 4 Februari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

"Mungkin cara penyampaian Pak Dudung Abdurachman dapat menimbulkan salah tafsir, tapi jangan lupa dilihat tujuan beliau baik," lanjutnya.

Eka Gumilar mengimbau, masyarakat lebih hati-hati memeriksa isi, serta maksud ucapan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

"Yang salah itu, kalau kita tidak pernah berdoa," lanjut Ketua Rekat Indonesia Raya, Eka Gumilar.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa Objek yang Pertama Terlihat? Cari Tahu Alasan Anda Sulit Pertahankan Hubungan

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x