PPKM Level 3 Ditetapkan di Sejumlah Wilayah, Luhut: Kalau Bagus, Minggu Depan Longgarkan

- 8 Februari 2022, 07:10 WIB
Menko Marivest Luhut Binsar Pandjaitan resmi menetapkan PPKM level 3 di sejumlah wilayah di Indonesia.
Menko Marivest Luhut Binsar Pandjaitan resmi menetapkan PPKM level 3 di sejumlah wilayah di Indonesia. /Instagram/@luhut.pandjaitan

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Satu Bunga dalam Pot dan Ungkap Seberapa Narsis Karakter Anda!

Pihaknya meminta pedagang kecil dan pelaku UMKM, segera melakukan vaksin dan taat terhadap protokol kesehatan.

"Kalau belum vaksin, Anda pergi divaksin supaya jangan jadi korban, dan keluarganya juga," lanjut Luhut.

Pemerintah mempersilakan masyarakat yang telah melakukan vaksin lengkap dan booster, untuk beraktivitas seperti biasa.

"Jangan takut, tapi tetap masker, cuci tangan, dilakukan dengan terus menjaga protokol kesehatan yang ditetapkan," ujar Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Tes Kepribadian : Pilih Simbol Penyembuhan, Jawabannya Akan Berikan Saran Tentang Situasi Saat Ini!

Menurutnya, anak kurang dari 12 tahun juga minimal harus vaksin dosis pertama, agar dapat masuk tempat hiburan seperti bioskop.

"Tempat bermain anak, dan tempat hiburan dapat dibuka maksimal 35 persen, wajib bukti vaksinasi untuk anak di bawah 12 tahun," lanjutnya.

Industri berorientasi ekspor dan domestik, beroperasi 100 persen jika memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri, 75 persen karyawan telah vaksin lengkap, dan pakai PeduliLindungi.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah