Airlangga Hartarto: PPKM Diperpanjang dari 18 hingga 31 Januari 2022 di Luar Jawa dan Bali

- 17 Januari 2022, 12:22 WIB
Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan PPKM kembali diterapkan di luar Jawa dan Bali dari 18-31 Januari 2022.
Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan PPKM kembali diterapkan di luar Jawa dan Bali dari 18-31 Januari 2022. /Foto: Humas Setkab/Jay

PR TASIKMALAYA – Pemerintah resmi kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk daerah luar Jawa serta Bali.

Kebijakan PPKM tersebut akan dimulai dari 18 Januari hingga 31 Januari 2022.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kriteria PPKM berdasarkan level asesmen tiap daerah.

Salah satu kriteria level PPKM adalah capaian vaksinasi yang dosis pertamanya di bawah 50 persen, dinaikkan ke satu level.

Baca Juga: 3 Zodiak Ini Ternyata Dikenal Paling Suka Bergosip Membicarakan Temannya, Salah Satunya Adalah Leo

Airlangga Hartarto mengatakan bahwa PPKM masih tetapi dilakukan selama 14 hari atau 2 minggu.

"Sehingga perpanjangan dilakukan untuk 14 hari ke depan, yaitu 18-31 Januari," katanya, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News

Menurut Airlangga, dalam masa pelaksanaan PPKM hingga 31 Januari tersebut, ada terdapat 238 kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 1.

Jumlah tersebut meningkat dari PPKM sebelumnya yang berjumlah 227 kabupaten/kota.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x