PR TASIKMALAYA – Pemerintah resmi kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk daerah luar Jawa serta Bali.
Kebijakan PPKM tersebut akan dimulai dari 18 Januari hingga 31 Januari 2022.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kriteria PPKM berdasarkan level asesmen tiap daerah.
Salah satu kriteria level PPKM adalah capaian vaksinasi yang dosis pertamanya di bawah 50 persen, dinaikkan ke satu level.
Baca Juga: 3 Zodiak Ini Ternyata Dikenal Paling Suka Bergosip Membicarakan Temannya, Salah Satunya Adalah Leo
Airlangga Hartarto mengatakan bahwa PPKM masih tetapi dilakukan selama 14 hari atau 2 minggu.
"Sehingga perpanjangan dilakukan untuk 14 hari ke depan, yaitu 18-31 Januari," katanya, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News
Menurut Airlangga, dalam masa pelaksanaan PPKM hingga 31 Januari tersebut, ada terdapat 238 kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 1.
Jumlah tersebut meningkat dari PPKM sebelumnya yang berjumlah 227 kabupaten/kota.