Sehingga ia menyampaikan daerah yang diberlakukan PPKM level 2 untuk tetap melaksanakan PTM.
Pelaksanakan PTM-nya pada PPKM level 2 pemerintah pusat memboleh adanya pengurangan jumlah siswa menjadi 50 persen dan pihak orang tua boleh memilih mengikuti PTM terbatas atau secara daring.***