Susi Air Milik Susi Pudjiastuti Digusur, Wagub Kaltara Yansen TP : Tidak Etis Ungkap Urusan Pemda dan Maskapai

- 3 Februari 2022, 18:32 WIB
Wagub Kaltara Yansen TP menanggapi terkait dengan Susi Air milik Susi Pudjiastuti yang diusir secara paksa.
Wagub Kaltara Yansen TP menanggapi terkait dengan Susi Air milik Susi Pudjiastuti yang diusir secara paksa. /ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.

PR TASIKMALAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Utara Yansen TP memberi tanggapan atas pengeluaran paksa pesawat Susi Air milik Susi Pudjiastuti dari Hanggar Bandara Robert Atty Bessing di Kabupaten Malinau, Kaltara.

Yansen TP secara tegas membantah bahwa tidak ada pengeluaran paksa atau pengusiran pesawat Susi Air milik Susi Pudjiastuti sebagaimana ramai dibicarakan di media sosial ataupun media arus utama.

Yansen TP tidak memberikan alasan bantahan, termasuk alasan pengeluaran armada pesawat milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut.

Dalam hal ini, Yansen TP beralasan bahwa tidak etis rasanya jika kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malinau dengan maskapai penerbangan (Susi Air) harus diungkapkan ke publik.

Baca Juga: Berikut ini 13 Fakta Menarik Hari Valentine yang Mungkin Akan Mengejutkan Anda

“Tentu Pemda (Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau) punya alasan, dan tidak etis mengungkapkan hal-hal antara Pemda dan maskapai,” tutur Yansen TP dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Rabu, 2 Februari 2022.

Selain itu, Yansen TP pun meminta persoalan Susi Air dan Pemda Kabupaten Malinau ini sebaiknya dikonfirmasi oleh kedua belah pihak.

Supaya tidak timbul saling menyudutkan antara kedua belah pihak, baik itu pihak Pemda Kabupaten Malinau maupun Susi Air pihak maskapai penerbangan.

“Harapan kita jangan meramaikan kebijakan Pemda ini supaya tidak ada yang disudutkan,” pinta Yansen TP. 

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x