PR TASIKMALAYA - Permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) selama sebulan ditolak.
Mengetahui ditolaknya permintaan Anies Baswedan itu, Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid turut bersuara.
Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa apabila penolakan itu benar adanya, maka keputusan tersebut dianggap tidak bertanggung jawab.
Hidayat Nur Wahid menyampaikan itu melalui cuitan di akun Twitter-nya @hnurwahid pada Jumat, 4 Februari 2022.
Baca Juga: Follower Park Solomon di Instagram Naik 8 Kali Lipat Sejak All of Us Are Dead Tayang di Netflix
"LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) tolak permintaan Gubernur Anies Baswedan untuk stop PTM di Jakarta," cuitnya.
"Bila benar, maka ini keputusan tak bertanggung jawab," sambungnya seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
Wakil Ketua MPR RI itu mengatakan tidak bertanggung jawab karena DKI Jakarta jadi salah satu penyumbang kenaikan angka kasus positif Covid-19.
Selain itu, menurutnya, sejumlah pemerintah kota (pemkot) di sekitar Jakarta justru telah menghentikan PTM 100 persen.
Baca Juga: Munarman Diancam Hukuman Mati, Ali Syarief Singgung Jeratan Belanda untuk Presiden Soekarno