Munarman Diancam Hukuman Mati, Ali Syarief Singgung Jeratan Belanda untuk Presiden Soekarno

- 4 Februari 2022, 10:30 WIB
Munarman diancam hukuman mati hingga Ali Syarief turut menyinggung Presiden Soekarno.
Munarman diancam hukuman mati hingga Ali Syarief turut menyinggung Presiden Soekarno. /Tangkap layar Akbar Faizal Uncensored

PR TASIKMALAYA - Mantan Juru Bicara sekaligus Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman diancam oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tuntutan hukuman mati.

Bukan tanpa alasan, JPU menilai bahwa Munarman merupakan sosok yang memiliki pengaruh besar di FPI.

Oleh karena itu, JPU menerangkan bahwa Munarman dijerat dengan  Pasal 14 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dalam Pasal tersebut juga menjelaskan bahwa orang yang memiliki kedudukan tinggi bisa dijatuhi hukuman mati, jika memenuhi syarat-syarat yang valid.

Baca Juga: Tes Psikologi: Siapa Kamu di Kehidupan Sebelumnya? Pilih Satu Warna untuk Temukan Jawabannya

"Yang saya ketahui pertama itu Beliau (Munarman) ketua daripada lembaga hukum yang ada di FPI. Yang kedua beliau sekretaris," tutur JPU.

"Jadi artinya terdakwa memiliki kedudukan yang terhormat dan pengaruh yang kuat di FPI," lanjutnya.

Hal tersebut lantas mendapat tanggapan dari Akademisi Cross Culture Isntitute, Ali Syarief.

Ali Syarief mengaku tak habis pikir dengan tuntutan yang dilayangkan oleh JPU kepada Munarman.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x