Geledah Rumah Bupati Langkat Temukan Banyak Satwa Dilindungi, KPK: Diduga Milik Tersangka

- 27 Januari 2022, 11:42 WIB
Ditemukan di rumah Bupati Langkat banyak satwa yang dilindungi, KPK ungkapa dugaan jika satwa tersebut milik yang bersangkutan.
Ditemukan di rumah Bupati Langkat banyak satwa yang dilindungi, KPK ungkapa dugaan jika satwa tersebut milik yang bersangkutan. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

 

PR TASIKMALAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dan menemukan banyak satwa dilindungi.

Penggeledahan rumah Bupati Langkat hingga temuan satwa dilindungi dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri pada Rabu, 26 Januari 2022.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, sejumlah satwa yang diketahui dilindungi Undang-undang (UU), ditemukan di rumah Bupati Langkat pada Selasa, 25 Januari 2022.

"Dalam proses penggeledahan tersebut, ditemukan pula adanya sejumlah satwa dilindungi UU," ucap Ali Fikri seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Rumah Bupati Langkat Didatangi Ratusan Warga: Selama Kerangkeng Ada Desa Kami Aman

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, satwa dilindungi yang ditemukan diduga milik tersangka kasus korupsi Bupati Langkat.

"Diduga milik tersangka TRP (Bupati Langkat)," lanjut Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Ali Fikri mengungkapkan, KPK akan melakukan koordinasi terkait temuan satwa dilindungi di rumah Bupati Langkat.

Baca Juga: Link Nonton All of Us Are Dead Sub Indo, Merebaknya Wabah Virus Zombie

Menurut Ali Fikri, koordinasi dilakukan untuk tindakan hukum selanjutnya terkait satwa dilindungi yang ditemukan di rumah Bupati Langkat tersebut.

Sementara itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti terkait hasil penggeledahan rumah Bupati Langkat pada Selasa, 25 Januari 2022.

KPK mengamankan sejumlah uang tunai dalam pecahan rupiah, serta dokumen lain terkait kasus korupsi Bupati Langkat.

Baca Juga: Mortal Kombat 2 Resmi akan Dirilis Warner Bros, Gandeng Salah Satu Penggarap Moon Knight

Sebagai informasi, penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi pekerjaan pengadaan barang dan jasa, tahun 2020 hingga 2022 di Kabupaten Langkat.

KPK diketahui akan melakukan pendalaman lebih lanjut, terhadap sejumlah bukti dari penggeledahan di rumah Bupati Langkat dengan penyitaan.

Selain itu, KPK juga mengkonfirmasi sejumlah saksi akan kembali dipanggil dalam proses penyidikan, terkait kasus korupsi Bupati Langkat.

Baca Juga: Jadikan Rookie Cops Cinta Pertamanya, Kang Daniel Ungkap Hal Tak Mungkin yang Justru Bisa Dilakukan di Drama

KPK hingga saat ini telah menetapkan total enam tersangka atas kasus korupsi tersebut, termasuk Bupati Langkat dan saudara kandungnya, Iskandar.

Bupati Langkat diduga KPK banyak menerima suap melalui saudara kandungnya, Iskandar dari berbagai rekanan.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah