Prasetyo Edi diketahui dilaporkan tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta, serta empat Wakil Ketua DPRD DKI terkait Formula E.
Pelaporan Prasetyo Edi terkait Formula E dikonfirmasi oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik di ruangan BK saat melayangkan laporan.
"Yang dilaporkan Ketua DPRD (Prasetyo Edi)," ucap Taufik pada Selasa, 28 September 2021.
Baca Juga: Resep Alami ala dr. Zaidul Akbar untuk Mengobati Gangguan Kulit, Salah Satunya Herpes
Prasetyo Edi diketahui dilaporkan terkait dugaan pelanggaran administrasi, dalam penyelenggaraan rapat Badan Musyawarah (Bamus).
"Bukti pendukungnya surat undangan itu yang dibuat, setelah surat undangan Bamus, yang agendanya hanya tujuh," kata Taufik.
Ketua Fraksi Golkar, Basri Baco juga mengkonfirmasi pelaporan Prasetyo Edi soal Formula E tersebut.
"Kami menduga, ada pelanggaran administrasi, terkait undangan bamus, serta pelaksanaan paripurna yang tadi digelar sehingga secara ketentuan, maka BK tempat kita untuk menyampaikan," ucap Basri Baco pada Selasa, 28 September 2021.