PR TASIKMALAYA - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menyebut, Gubernur Jakarta Anies Baswedan membayar commitment fee atau biaya komitmen Formula E Rp560 miliar.
Prasetyo Edi Marsudi menyebut Anies Baswedan membayar commitment fee Rp560 miliar, untuk Formula E sebelum peraturan daerah (Perda) disahkan.
Menurut Prasetyo Edi Marsudi, pihaknya meminta Anies Baswedan tak tebang pilih melaksanakan perintah Perda tentang APBD Perubahan 2019.
"Perda APBD 2020, justru bukan untuk membayar commitment fee Formula E," ucap Prasetyo Edi Marsudi pada Selasa, 25 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Hingga penerbitan Instruksi Gubernur pada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, untuk meminjam uang ke Bank DKI.
"Tapi membayar hutang ke Bank DKI," lanjut Ketua DPRD Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.
Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur Jakarta Anies Baswedan, tak tebang pilih melaksanakan perintah Perda tentang APBD Perubahan 2019 soal Formula E dan normalisasi sungai.
"Faktanya gubernur tak melaksanakan perintah Perda tersebut, dan tidak mau melaksanakan pembebasan lahan," ujar Prasetyo Edi Marsudi.
Baca Juga: Fakta Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat Nonaktif, Ada Dugaan Penyiksaan?