Cek Fakta: Beredar Pesan Singkat Jokowi Berlakukan Karantina Parsial Bagi Sejumlah Wilayah di Indonesia, Simak Keterangan Sekretariat Kepresidenan

- 18 Maret 2020, 16:51 WIB
Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo. /- Foto: Antara /Akbar Nugroho Gumay

PIKIRAN RAKYAT - Juru bicara penangan virus corona di Indonesia Ahcmad Yurianto, kembali mengumumkan kasus baru di Indonesia pada Selasa 17 Maret 2020 kemarin, jumlah kasus terinfeksi sebanyak 172 orang.

Yuri juga mengungkap, bahwa lonjakan ini terjadi setelah bertambahnya 20 kasus lainnya hanya dalam kurun waktu dua hari. Dengan penambahan kasus baru berasal dari DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Kepulauan Riau.

Sebelumnya, diketahui bahwa pasien-pasien virus corona yang telah dikonfirmasi tersebar di delapan wilayah, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, dan Banten.

Baca Juga: Resmi Dibuka Minggu Lalu, Minat Pendaftar Anggota Polri di Tasikmalaya Cukup Tinggi

Berkenaan dengan hal ini, tersiar kabar bahwa Presien Joko Widodo memberlakukan karantina parsial terbatas terhadap aktivitas publik di beberapa wilayah di Indonesia dan menetapkan sejumlah kebijakan terkait social distancing.

Kabar yang beredar melalui pesan singkat jejaring WhatsApp ini berisi daftar kota yang telah ditetapkan sebagai wilayah karantina, serta sejumlah aturan dalam rangka pewujudan sosial distancing.

"Saya Joko Widodo Presiden Republik Indonesia, memberlakukan karantina parsial terbatas terhadap aktivitas publik di beberapa wilayah di Indonesia yaitu, DKI Jakarta, Bekasi, Depok, Bogor, Bandung, Surabaya, Banten, Tanggerang, Semarang, Bali," dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari tangkapan layar pesan WhatsApp yang beredar.

Baca Juga: 8 dari 11 Negara di Asia Tenggara Telah Terinfeksi, Kasus Virus Corona Kini Sudah Capai Hampir 8.000 Kematian

Tidak hanya itu, dalam pesan singkat WhatsApp tersebut juga berisi poin-poin aturan dalam rangka pewujudan kebijakan social distancing.

"Aktivitas publikasi dibatasi, meliburkan sejumlah sekolah dari tingkat SD hingga Perguruan Tinggi, menutup semua tempat wisata, mengalihkan kerja ASN menjadi pola jarak jauh, menghimbau pihak swasta menyesuaikan kondisi kerja," lanjut pesan WhastApp yang beredar.

Setelah dilakukan penelusuran oleh tim cek fakta Kementerian Komunikasi dan Informasi, terkait pemberlakukan karantina parsial untuk sejumlah kota di Indonesia dan pembatasan aktivitas publik dari Presiden Jokowi, dapat dipastikan hoaks atau bohong.

Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Penyebar Video Porno Siswi MTS di Tasikmalaya

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmlaya.com dari situs Kominfo, Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden memastikan bahwa narasi tersebut tidak bersumber dari pernyataan Presiden Joko Widodo, maupun sumber lainnya.

Presiden dalam keterangan persnya pada Senin, 16 Maret 2020 di Istana Kepresidenan Bogor, telah menyampaikan sejumlah arahan yang justru tidak sesuai dengan narasi yang beredar tersebut.

Seperti pantauan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs resmi Sekertariat Kabinet, sejumlah arahan Presiden RI pada Senin 16 Maret 2020 tidak seperti pesan WhatsApp yang beredar di masyarakat, melainkan beberapa poin sebagai berikut:

Baca Juga: Cek Fakta: Tersiar Kabar Ketua Aliansi Driver Online Makassar Terinfeksi Virus Corona Usai Berjabat Tangan dengan Menhub, Tinjau Kebenarannya

Pertama, kebijakan karantina wilayah (lockdown) baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat yang hingga saat ini masih tidak terpikirkan.

Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah dan sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown,” ujar Presiden.

Adapun langkah yang perlu dilakukan saat ini adalah pembatasan sosial (social distancing), yaitu dengan mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, menjaga jarak, dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko besar kepada penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Konsep Pernikahan Drive Thru jadi Pilihan Tepat Pasangan Pengantin Malaysia di Tengah Wabah Virus Corona

“Kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah perlu terus untuk kita gencarkan untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 dengan tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat, baik itu urusan kebutuhan pokok, layanan kesehatan, dan layanan-layanan publik lainnya,” tutup orang nomor satu di Indonesia tersebut.

Maka dari itu, informasi yang beredar luas lewat broadcast WhatsApp terkait pernyataan Presiden Joko Widodo tentang karantina parsial dibeberapa daerah terpilih, dapat dipastikan masuk ke dalam kategori HOAKS.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Sekretariat Kabinet Kementerian Komunikasi dan Informasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x