Polisi Buru Pelaku Penyebar Video Porno Siswi MTS di Tasikmalaya

- 18 Maret 2020, 15:21 WIB
Didampingi pihak KPAID KabupatenTasikmalaya,seorang gadis bersama ibu kandungnya, melaporkan mantan kekasihnya ke Polres Tasikmalaya kota, Selasa (17/3/2020).*
Didampingi pihak KPAID KabupatenTasikmalaya,seorang gadis bersama ibu kandungnya, melaporkan mantan kekasihnya ke Polres Tasikmalaya kota, Selasa (17/3/2020).* //KP/ ASEP MS
PIKIRAN RAKYAT - Menindaklanjuti laporan penyebaran vidio porno salah satu siswi MTs di Kabupaten Tasikmalaya, Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota langsung bergerak cepat memburu pelaku penyebar sekaligus pemerasan video porno lewat video call Whatsapp tersebut.

Kini, Satreskrim Polres Tasikmalaya sudah memeriksa saksi pelapor serta orang tua korban untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti.

"Kita akan buru pelakunya sesuai keterangan laporan. Kita juga sudah memeriksa saksi pelapor dan orang tua korban. Rencananya hari ini, kita akan gali keterangan dari saksi korban," ujar Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu 18 Maret 2020 pagi.
 
Baca Juga: Cek Fakta: Tersiar Kabar Ketua Aliansi Driver Online Makassar Terinfeksi Virus Corona Usai Berjabat Tangan dengan Menhub, Tinjau Kebenarannya

Menurutnya, identitas dan keterangan pelaku masih dalam penyelidikan, tapi berdasarkan keterangan saksi-saksi, secara garis besar sudah diketahui ciri-cirinya.
 
Namun, hingga saat ini pihaknya masih membutuhkan keterangan saksi-saksi lainnya dan bukti-bukti lain yang sedang dikumpulkan.

"Betul, laporannya kita terima kemarin. Kita langsung bergerak menyelidiki kasus ini," tuturya.

Dadang juga menghimbau, kepada seluruh warga masyarakat termasuk para orang tua pelajar, untuk memantau pergaulan anak-anaknya, terutama dalam menggunakan media sosial.
 
Baca Juga: Konsep Pernikahan Drive Thru jadi Pilihan Tepat Pasangan Pengantin Malaysia di Tengah Wabah Virus Corona

Apalagi, media sosial selama ini kerap terjadi tindakan kriminal mulai dari penipuan, informasi hoaks dan penyebaran informasi yang dinilai menyesatkan.

"Kalau untuk himbauan, kita meminta kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial serta berhati-hati terhadap indikasi tindakan kriminal cyber," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi MTs kelas IX asal Kabupaten Tasikmalaya melaporkan penyebaran foto dan video porno oleh mantan pacarnya. Selain menyebarkan foto dan video,  pelaku berinisial E (23), melakukan pemerasan disertai ancaman menyebarkan video pornonya selama ini.
 
Baca Juga: Kyrgistan Laporkan Kasus Pertama, Kolombia Umumkan Darurat Virus Corona

Akhirnya, korban didampingi ibu kandungnya beserta tim Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mendatangi ruang SPK Polres Tasikmalaya Kota, Selasa 17 Maret 2020 siang.*** 

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x