Semakin Bertambah, Kasus Pasien Positif COVID-19 di Indonesia Kini Mencapai Angka 34

- 11 Maret 2020, 18:59 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto di Jakarta, Rabu 11 Maret 2020.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto di Jakarta, Rabu 11 Maret 2020. /- Foto: ANTARA/Indra Arief


PIKIRAN RAKYAT - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengkonfirmasi bahwa pasien positif terinfeksi virus corona di Indonesia bertambah menjadi 34 orang.

Tujuh orang yang dinyatakan positif tersebut mayoritas merupakan imported case atau terinfeksi di luar negeri.

"Per Rabu sore ini bertambah tujuh pasien, dengan kondisi rata-rata sakit ringan ke sedang. Kecuali pasien nomor 29 dan 30 yang sakit sedang. Dan semuanya adalah imported case," ujar Yurianto seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Baca Juga: Mitos atau Fakta, Durian dan Nangka Menjadi Komponen Baterai Mobil Listrik Masa Depan

Yurianto menjelaskan tujuh pasien positif corona tersebut diidentifikasi sebagai pasien nomor 28 sampai nomor 34.

Menurut perkembangan, pasien nomor 25 telah meninggal dunia.

Kemudian untuk pasien nomor 06 dan 14 dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang untuk menjalani karantina di rumah masing-masing.

Sampai saat ini total terdapat 31 pasien positif masih menjalani isolasi di rumah sakit.

Baca Juga: Pantau Perkembangan Covid-19 di Jabar, Kang Emil Lakukan Diskusi dengan Sejumlah Kepala Daerah

Yurianto mengatakan ketujuh pasien positif baru ini semuanya merupakan Warga Negara Indonesia.

Tujuh pasien positif COVID-19  terdiri dari pasien 28, seorang laki-laki berusia 37 tahun dengan kondisi sakit ringan-sedang.

Pasien 29 seorang laki-laki berusia 51 tahun dengan kondisi sakit sedang.

Pasien 30 seorang laki-laki berusia 84 tahun dengan kondisi sakit sedang. Kemudian pasien 31 seorang perempuan berusia 48 tahun, dengan kondisi sakit ringan-sedang.

Baca Juga: Minimnya Pengawasan, Pelaku Vandalisme Leluasa Jalani Aksinya di Kawasan Perkantoran Pemkab Tasikmalaya

Pasien 32, seorang laki-laki berusia 45 tahun, dengan kondisi sakit ringan-sedang.

Pasien 33, seorang laki-laki berusia 29 tahun dengan kondisi sakit ringan-sedang.

Terakhir, pasien 34 seorang laki-laki berusia 42 tahun dengan kondisi sakit ringan-sedang.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x