Airlangga Hartarto: PPKM Diperpanjang dari 18 hingga 31 Januari 2022 di Luar Jawa dan Bali

- 17 Januari 2022, 12:22 WIB
Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan PPKM kembali diterapkan di luar Jawa dan Bali dari 18-31 Januari 2022.
Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan PPKM kembali diterapkan di luar Jawa dan Bali dari 18-31 Januari 2022. /Foto: Humas Setkab/Jay

Baca Juga: Erick Thohir Disebut Bisa Lanjutkan Tradisi Jokowi, Soal Peralihan Kepemimpinan yang Dikuasai Elite Politik

Kemudian, terdapat 138 kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 2. Jumlahnya turun dari yang sebelumnya 148.

Penyebabnya adalah sejumlah kabupaten/kota di Indonesia telah turun ke level 1.

Selanjutnya, masih terdapat 10 kabupaten/kota berstatus PPKM level 3.

Airlangga mengatakan bahwa tidak ada kota atau kabupaten yang berstatus PPKM level 4.

Baca Juga: 3 Langkah untuk Mencapai Resolusi Tahun Baru 2022, Ubah Keyakinan Anda dengan Ini!

"Sedangkan PPKM level 4 itu nol kabupaten/kota," ujarnya.

 Di lain hal, Airlangga juga menyoroti kenaikan kasus Covid-19 yang mencapai 1.054 kasus konfirmasi harian pada Sabtu lalu.

Dari total kasus harian tersebut, daerah luar Pulau Jawa Bali hanya berkontribusi dengan 66 kasus.

Airlangga tetap meminta para masyarakat di luar jawa serta bali untuk terus waspada dengan penyebaran omicron yang mulai menyerang masyarakat Indonesia.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah