PR TASIKMALAYA - Pemerintah telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di luar Jawa dan Bali.
PPKM level 1-3 tersebut akan diperpanjang hingga 23 Desember 2021, khusus wilayah luar Jawa dan Bali.
Ungkapan perpanjangan PPKM diutarakan langsung oleh Airlangga Hartarto, selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
"Khusus luar Jawa-Bali akan ada perpanjangan PPKM tanggal 7 sampai dengan 23 Desember 2021," ujar Airlangga Hartanto, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, 6 Desember 2021.
Baca Juga: Faisal Kembali Ajukan Gugatan Hak Asuh Gala, Humas PA Jakarta Barat: Tergugatnya Pak Doddy
Untuk periode PPKM sekarang, Airlangga menyebutkan terhitung sebanyak 129 kabupaten dan kota berada di level 1.
Diketahui angka ini cukup meningkat dibandingkan dengan PPKM yang dahulu.
PPKM terdahulu hanya 51 kabupaten dan kota, yang berada di level PPKM level 1.
Lalu kemudian terhitung 193 kabupaten atau kota berada di PPKM level 2.