Terinfeksi COVID-19 di Abu Dhabi, Warga Sukabumi Meninggal Dunia Usai Menjalankan Ibadah Umrah, Tinjau Klarifikasi Kang Emil

- 8 Maret 2020, 19:49 WIB
ILUSTRASI Virus Corona.*
ILUSTRASI Virus Corona.* /Pixabay/iXimus//

PIKIRAN RAKYAT - Kabar penghentian layanan umrah sementara sampai 13 Maret 2020, kini telah diperpanjang menjadi satu tahun, kebijakan ini diambil guna meminimalisasi penyebaran virus corona dalam skala besar.

Sebagaimana diketahui, Negara Timur Tengah atau yang sering disebut Arab Saudi ini adalah tempat berkumpulnya seluruh umat islam di dunia pada pelaksaan ibadah haji dan umrah.

Hingga diberlakukanya kebijakan ini, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri, Retno Marsudi saat itu terus melalukan negosiasi terkait jemaah umrah yang terlanjur berada disana, agar tetap dapat melaksanakan ibadah dengan nyaman.

Baca Juga: Minim Alat Pelindung Diri, Tim Isolasi Virus Corona RSUD dr Soekardjo Gunakan Jas Hujan

Namun dengan banyaknya pertimbangan dari pihak Kerajaan Arab Saudi, terpaksa memulangkan calon jemaah umrah Indonesia menggunakan pesawat Turki, guna mencegah adanya penyebaran virus corona.

Seperti yang terjadi pada beberapa jemaah umrah Indonesia, yang harus menerima penundaan ibadah umrah selama satu tahun dengan cara dipulangkan.

Namun selama proses pengembalian para jemaah diimbau untuk tetap waspada, karena penularan virus ini dapat terjadi kapanpun.

Seperti berita yang beredar baru-baru ini, seroang warga Sukabumi, Jawa Barat disebut terinfeksi virus corona usai melaksanakan ibadah umrah kemarin.

Baca Juga: Pupuk Palsu Banyak Beredar, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Tasikmalaya Lakukan Pengawasan Ketat

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x