Lantas demikian, Said Didu pun membandingkan antara produksi batu bara dengan kebutuhan batu-bara di dalam negara.
"Produksi batubara 2021 sktr 600 jt ton, jika penjualan domestik (DMO) min 25 persen, ada 150 jt ton di dalam negeri. Kebutuhan dalam negeri hanya 137,5 jt ton dan untuk listrik 113 jt ton," pungkas Said Didu.
Diketahui bahwa pemerintah melarang ekspor batu bara kepada semua pihak terkait, selama satu bulan. Terhitung sejak 1-31 Januari 2022.
Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Ruang Gelap yang Paling Ditakuti dan Ketahui Rahasia Besar dalam Dirimu
Alasan utama pemerintah melarang ekspor batu bara yakni untuk memenuhi kebutuhan PLN.
Pasalnya, saat ini pasokan batu bara untuk PLN sangat rendah.
Hal tersebut juga sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan, dalam rangka digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Ruang Gelap yang Paling Ditakuti dan Ketahui Rahasia Besar dalam Dirimu
Termasuk dalam pemenuhan energi primer untuk keandalan operasi PLN.***