PR TASIKMALAYA - Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu soroti kebijakan pemerintah di bawah Presiden Jokowi yang melarang ekspor bahan tambang batu bara.
Meskipun larangan ekspor batu bara tersebut dilakukan Presiden Jokowi dengan tujuan untuk pasokan PLN, namun Said Didu menganggap hal tersebut berlebihan.
Selain itu, Said Didu juga mengatakan bahwa hal tersebut terjadi karena dampak dari ketidaktegasan pelaksana aturan.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com melalui akun Twitter @msaid_didu, Said Didu menyampaikan kepada Presiden Jokowi perihal kebijakan larangan ekspor batu bara yang dilakukan pemerintah secara mendadak, pada 4 Januari 2022.
Menurut Said Didu, hal tersebut malah memperlihatkan kelalaian pemerintah dalam membuat aturan.
Pasalnya, menurut Said Didu larangan ekspor batu bara merupakan dampak dari ketidaktegasan pemerintah dalam pengawasan sebuah aturan.
"Bapak Presiden @jokowi yth, larangan ekspor batubara mendadak merupakan dampak ketidaktegasan pelaksanaan aturan," ujar Said Didu.
Baca Juga: Dosa Melebihi Selingkuh, Buya Yahya Jelaskan soal Hal ini: Merusak Hubungan Suami Istri