Erick Thohir Sebut Ada Transaksi Jual-Beli Jabatan di BUMN, Said Didu Siap Dampingi Melapor ke KPK

- 28 November 2021, 16:14 WIB
Erick Thohir menyebut ada praktik jual-beli jabatan di BUMN terdahulu, Said Didu mendukung dan siap mendampingi Menteri BUMN ke KPK.
Erick Thohir menyebut ada praktik jual-beli jabatan di BUMN terdahulu, Said Didu mendukung dan siap mendampingi Menteri BUMN ke KPK. /Instagram.com/@erickthohir

PR TASIKMALAYA - Said Didu berterima kasih dan dengan tegas siap mendampingi Erick Thohir membuat laporan ke KPK terkait isu jual-beli jabatan di BUMN.

Sebelumnya Erick Thohir sempat membuat pernyataan terkait praktik jual-beli jabatan BUMN yang dilakukan di masa lalu.

Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir ini mengungkapkan bahwa butuh Rp25 miliar untuk bisa menjabat sebagai direksi BUMN.

Sadi Didu yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Kementerian BUMN ini menduga pernyataan yang dibuat Erick Thohir ditujukan untuk para Menteri BUMN terdahulu.

Baca Juga: Zombie atau Mayat Hidup Ternyata Benar-benar Ada di Dunia! Simak Penjelasan Ilmiahnya

Para menteri itu adalah Tanri Abeng, Laksamana Sukardi, M. Rozy Munir, Soegiharto, Dudung, Sofyan Djalil, Mustafa Abu Bakar, Dahlan Iskan, dan Rini Soemarno.

"Jadi 9 orang itu bisa jadi tertuduh oleh pernyataan Erick Thohir yang menyebutkan ada transaksi Rp25 miliar untuk mendapatkan satu jabatan," tutur Said Didu, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari YouTube MSD pada 28 Oktober 2021.

"Karena Erick Thohir bilang transaksi tersebut terjadi pada masa lalu," tutur Sadi Didu.

Said Didu percaya bahwa pernyataan yang dibuat Erick Thohir didasarkan pada data yang dimiliki oleh Menteri BUMN.

Baca Juga: 3 Zodiak Ini Dikenal Pemalu dan Sulit Ungkapkan Pendapat Menurut Astrologi!

Maka dari itu dia berharap agar Erick Thohir segera melaporkan nama-nama orang yang terlibat dalam transaksi jual-beli jabatan di BUMN ini.

Said Didu khawatir jika masalah ini tidak dilaporkan ke pihak berwenang yaitu KPK, Erick Thohir dianggap sama dengan melakukan korupsi.

"Undang-undang mengatakan orang yang mengetahui korupsi dan tidak melaporkan korupsi itu sama dengan melakukan korupsi," tutur Said Didu.

Baca Juga: Shin Ye Eun Dikonfirmasi Akan Tampil Spesial di Yumi's Cells Season 2, Begini Karakternya

"Untuk Pak Erick Thohir, saya sangat senang, dan kalau perlu saya siap dampingi beliau buat laporan ke penegak hukum terkait pernyataan yang dia buat," tutur Said Didu.

Selain itu Said Didu juga khawatir jika tidak segera dilaporkan, Erick Thohir akan dinilai sebagai penyebar hoaks.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: YouTube MSD


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x